Garut | Polsek Samarang Polres Garut sigap lakukan
pengecekan kecelakaan lalu lintas tunggal pada Jum'at (21/4/23) pukul 07.30
Wib.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Kamojang tepatnya di
Kampung Cidadali Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan agar lebih
ketat dalam pengamanan lalu lintas di jalur yang rawan adanya Laka Lantas. Hal
itu disampaikan oleh Kapolsek Samarang.
Kecelakaan tunggal yang menimpa Sdr. Sugiri (43) membawa
kendaraan minibus Daihatsu dengan Nopol Z 1694 ZW datang dari arah Samarang
menuju Bandung. Kejadian tersebut diduga faktor mengantuk sehingga kendaraan
oleng ke sebelah kiri dan terperosok ke parit sedalam 2 meter.
Akibatnya, korban mengalami luka ringan dan mobil yang rusak
dengan kerugian materi sekitar Rp 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
Polsek Samarang telah mengumpulkan keterangan para saksi dan
mengevakuasi korban serta mengamankan bukti-bukti.
Kami telah meminta keterangan dari para saksi, kami juga
sudah mengevakuasi korban dengan bantuan dari warga setempat.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati
dalam membawa kendaraannya, apabila mengantuk harap berhenti dan istirahat.
tutup petugas TKP Aipda Ucu Rano.

Posting Komentar