Garut | Polsek Malangbong Polres Garut lakukan
pengecekan terjadinya kebakaran rumah pada Kamis (20/4/23) pukul 18.25 Wib.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Citeras, Desa
Bunisari, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro
kepada Polsek Jajaran untuk lebih sigap dalam menanggapi laporan dari
masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Malangbong AKP Zainuri.
Menurut keterangan Saksi yang hendak berangkat
melaksanakan sholat tarawih, melihat api sudah membesar dari tengah rumah
korban.
Saksi bersama masyarakat sekitar berusaha
memadamkan api dengan alat seadanya di karenakan lokasi tidak bisa di akses
mobil Pemadam Kebakaran. Api berhasil di padamkan sekitar pukul 19.05.
Kebakaran rumah tersebut menimpa korban Sdr. Sapni
(73) yang terjadi saat pemilik rumah sedang berada di rumah anaknya.
Beruntungnya tidak ada korban jiwa, namun mendapat kerugian materil yang
diperkirakan Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).
"Kami sudah meminta keterangan korban dan para
saksi, mengamankan tempat kejadian, serta menghubungi unit Damkar.
Untuk dugaan sementara, Api berasal dari hubungan
arus pendek listrik" ungkap Kapolsek Malangbong.
Dalam kegiatan pemadaman di bantu oleh personil TNI
- Polri, Aparatur Desa Bunisari, Satpol PP, dan unit Damkar.
.jpeg)
Posting Komentar