Garut | Polsek Cisompet Polres Garut amankan pelaku yang di duga mencuri getah karet (leum) pada Rabu (18/4/23) pukul 4 sore.
Kejadian tersebut
terjadi pada Senin, 18 April 2024 sekitar pukul 9 malam di Kampung Cipanjang,
Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet.
Kapolres Garut
AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan agar Polsek Jajaran tegas dalam menindak
segala gangguan Kamtibmas. Hal ini di sampaikan melalui Kapolsek Cisompet AKP
Hilman Nugraha.
Menurut saksi
yang merupakan keamanan kebun, saksi melihat pelaku S (28) dan N (22) mencuri
getah karet milik Ujang (59).
Pelaku sudah
berhasil di amankan oleh Polsek Cisompet dengan bekerja sama dengan pihak
perkebunan.
"Kami telah
mengamankan pelaku dan meminta keterangan saksi, korban, dan pelaku. Setelah di
mintai keterangan, pelaku mengakui dan membenarkan perlakuan tersebut, kami
akan menindaklanjutinya" ungkap Kapolsek Cisompet.
Posting Komentar