Garut | Polres Garut
Kembali ringkus Dadang Buaya Pelaku
pembacokan dua orang di Pameungpeuk Kabupaten Garut Jabar.
Padahal Dadang baru saja terbebas bersyarat pada 3 bulan yang
lalu atas kasus penyerangan Mako Koramil dua tahun lalu.
Kapolres Garut
AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, Setelah
saya mendapatkan laporan pagi harinya, kemudian kita sudah amankan yang
bersangkutan itu sekitar jam 16.00 Wib.
“Saya katakan agar menyerahkan diri, jika tidak saya yang
akan memimpin pasukan untuk menangkap Dadang
Buaya” katanya saat melakukan press release
di Mapolres Garut. Kamis (27/4/2023).
Kronologi penganiayaan yang di lakukan oleh Dadang
dengan temannya Yusuf di lakukan pada malam hari sekitar pukul 02.00 dini hari
pada 25 April 2023.
Melakukan pengeroyokan yang di lakukan oleh dua orang
yakni dadang alias dadang buaya, yang satu Yusuf.
Saya tidak akan menggunakan insial, saya berjanji akan
memberantas premanisme dan langsung sebut namanya, Kata Kapolres Garut.
Kejadian bermula Ketika korban atas nama R dan O malam hari
pukul 2 melintas menegur Dadang Buaya karena akan menabrak korban. Karena tidak
terima di tegur, Pelaku Yusuf langsung memukul korban lalu di susul oleh Dadang
Buaya dengan menyabetkan senjata tajam.
Dadang melakukan pembacokan dengan golok kecil, yang
pertama terluka di kepala dan tangan dengan luka yang cukup parah.
Kapolres Garut mengatakan bahwa Dadang sudah berurusan
ketiga kalinya dengan hukum.
Sementara itu Dadang Buaya saat di tanya oleh Kapolres
mengaku menyesal dan memberikan pesan kepada para preman di manapun untuk “ insaf
dan jadi orang baik, jangan seperti saya”.
Posting Komentar