Polres Garut Kembali Ringkus Dadang Buaya


 


Garut | Polres Garut Kembali ringkus Dadang Buaya Pelaku pembacokan dua orang di Pameungpeuk Kabupaten Garut Jabar.

 

Padahal Dadang baru saja terbebas bersyarat pada 3 bulan yang lalu atas kasus penyerangan Mako Koramil dua tahun lalu.

 

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, Setelah saya mendapatkan laporan pagi harinya, kemudian kita sudah amankan yang bersangkutan itu sekitar jam 16.00 Wib.

 

“Saya katakan agar menyerahkan diri, jika tidak saya yang akan memimpin pasukan untuk menangkap Dadang Buaya” katanya saat melakukan press release di Mapolres Garut. Kamis (27/4/2023).

 

Kronologi penganiayaan yang di lakukan oleh Dadang dengan temannya Yusuf di lakukan pada malam hari sekitar pukul 02.00 dini hari pada 25 April 2023.

 

Melakukan pengeroyokan yang di lakukan oleh dua orang yakni dadang alias dadang buaya, yang satu Yusuf.

 

Saya tidak akan menggunakan insial, saya berjanji akan memberantas premanisme dan langsung sebut namanya, Kata Kapolres Garut.

 

Kejadian bermula Ketika korban atas nama R dan O malam hari pukul 2 melintas menegur Dadang Buaya karena akan menabrak korban. Karena tidak terima di tegur, Pelaku Yusuf langsung memukul korban lalu di susul oleh Dadang Buaya dengan menyabetkan senjata tajam.

 

Dadang melakukan pembacokan dengan golok kecil, yang pertama terluka di kepala dan tangan dengan luka yang cukup parah.

 

Kapolres Garut mengatakan bahwa Dadang sudah berurusan ketiga kalinya dengan hukum.

 

Sementara itu Dadang Buaya saat di tanya oleh Kapolres mengaku menyesal dan memberikan pesan kepada para preman di manapun untuk “ insaf dan jadi orang baik, jangan seperti saya”.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama