Garut | Polsek Kadungora datangi Kecelakaan
Lalu Lintas di Jalan Raya Kadungora yang terjadi pada Selasa (18/4/23) pukul
08.30 WIB.
Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Jalan
Raya Kadungora Kampung Sukamaju Desa Kadungora Kecamatan Kadungora Kabupaten
Garut.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro
mengarahkan agar Polres Jajaran lebih ketat dalam pengecekan jalanan lalu
lintas.
Kecelakaan yang menimpa RF (35) tersebut
membawa mobil toyota camry dengan Nomor PoL (B 1582) datang dari arah Garut
menuju Bandung.
Menurut para saksi saat RF melintasi jalan
lurus datar di Jalan Kadungora, ban mobil pecah dan oleng ke kanan. Karena itu
menabrak mobil isuzu box milik DK (37) yang melaju dari arah Bandung menuju
Garut.
Tidak terdapat korban jiwa maupun korban
luka, namun akibat kejadian tersebut mendapatkan kerugian materi Rp 10.000.000
(Sepuluh Juta Rupiah).
"Kami telah melakukan pengecekan dan
keterangan dari para saksi disini, kami juga telah mengamankan bukti-bukti
kecelakaan. Saya harap bagi masyarakat semua untuk selalu mengecek kendaraannya
sebelum bepergian" ungkap Kapolsek Kadungora.

Posting Komentar