Polres Garut - Sat Lantas Polres Garut Menindak tegas pengendara yang melintas di ruas Jalan Cimanuk
Simpang Tiga Apotek Sari dan Jl. Otista Simpang Lima Kamis (02/02/2023).
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui
Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, SH, MM. mengungkapkan " Kami melaksanakan ops
terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar. Ada sekitar 17 kendaraan
yang kami amankan," ujar Kasat Lantas Polres Garut.
Selain kendaraan yang berknalpot brong, pihaknya juga
menyasar pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK
kemudian SIM, serta pengendara yang tak memakai helm.
Penindakan motor berknalpot bising dilaksanakan karena
banyaknya keluhan dari masyarakat soal kendaraan bermotor yang meresahkan warga.
" Ini kami lakukan karena banyak laporan dari warga,
mereka resah karena banyak motor berknalpot bising. Dengan razia ini supaya
tidak ada lagi kendaraan menggunakan knalpot brong karena meresahkan yang bisa
memicu gesekan dengan masyarakat," tutur Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang
Syarif Hidayat, SH, MM.
Posting Komentar