Soreang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta
Bandung mengamankan sepuluh pelajar yang hendak melakukan tawuran, di wilayah
Soreang Kabupaten Bandung, Kamis malam 26 Januari 2023.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan
kedapatan hendak tawuran, sepuluh pelajar tersebut langsung dibawa petugas ke
Mapolresta Bandung.
"Kami bawa ke Polresta Bandung sekaligus barang bukti
yang dibawanya, seperti tiga bilah senjata tajam, satu buah senjata air
softgun, satu buah kunci roda, serta sembilan unit motor," kata Kusworo
saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Jumat, 27 Januari 2023.
Kusworo menjelaskan, sepuluh pelajar ini diamankan petugas
di wilayah jalan Al-Fathu Soreang Kabupaten Bandung. Setelah dilakukan
pemeriksaan, didapati membawa sejumlah senjata.
"Kami amankan sepuluh pelajar ini pada saat anggota
kami sedang melakukan patroli malam," ujar Kusworo.
"Ketika dilakukan pemeriksaan, dari tangan mereka
ditemukan senjata tajam dan air softgun yang akan digunakan untuk
tawuran," sambung Kusworo.
Lanjut Kusworo, sepuluh pelajar ini rencananya akan
melakukan penyerangan terhadap kelompok pelajar yang lain. Namun, kejadian
tersebut berhasil digagalkan Polresta Bandung yang pada saat itu sedang
melaksanakan patroli malam.
"Para pelajar ini diperiksa lebih lanjut, sebelum
nantinya dikembalikan kepada orang tua masing - masing," tutur Kusworo.
"Semua pelajar ini sekarang kita data dulu, namun kita
tidak akan terapkan pasal pidana, melainkan kita berikan pembinaan dan
dikembalikan kepada orang tua nya masing- masing," tutup Kusworo.
Posting Komentar