Polsek Wanaraja Polres Garut Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Pembacokan

 Garut – Polsek Wanaraja Polres Garut amankan pelaku penganiayaan di Desa Sadang Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut. Senin (29/01/2024).


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Wanaraja AKP Abusono mengatakan jika pelaku penganiayaan “UA” (24) warga Kec. Sucinaraja ditangkap saat melangsungkan pernikahan dengan pasangannya.


Pelaku ditangkap atas laporan yang dilayangkan kepadanya terkait kejadian penganiayaan, ia melakukan penganiayaan dengan cara membacok kedua korban menggunakan sebilah golok/senjata tajam.


Kedua korban mengalami luka pada bagian jidat sebelah kanan, tangan kiri, bagian punggung kepala bagian belakang dan luka bacok di bagian kepala atas. Akibat kejadian tersebut korban dilarikan ke Rumah Sakit oleh warga sekitar lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Wanaraja Polres Garut.


Saat dilakukan penangkapan kepada tersangka anggota Polsek Wanaraja didampingi oleh aparatur Desa Lingamukti, Kapolsek Wanaraja menjelaskan proses penangkapan dilakukan dengan cara menunggu sampai selesai acara pernikahan dan akhirnya membawa tersangka diamankan ke Polsek Wanaraja Polres Garut.


Dari hasil keterangan pelaku ia sedang berusaha melerai kedua belah pihak ataupun kedua korban yang sedang ribut/cekcok didekat rumahnya, namun niat baiknya malah tidak dihargai oleh yang besangkutan. Hingga akhirnya pelaku murka lalu melakukan pembacokan kepada kedua orang tersebut menggunakan sebilah golok yang berada dirumahnya.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama