Polsek Samarang Polres Garut Cek Tkp Rumah Roboh Yang Sudah Tidak Dihuni Selama Sepuluh Tahun


  Garut - Polsek Samarang Polres Garut cek tkp bangunan rumah roboh milik warga di Kampung Rancabeet Wetan Desa Sukarasa Kec. Samarang Kab. Garut. Rabu pagi (03/01/2024).


Sekitar pukul 05.30 WIB rumah milik Bapak Sopyan (53) tiba-tiba ambruk/roboh ke tanah.

 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Samarang AKP Supriatna mengatakan jika pemilik rumah Sopyan yang kini tinggal di rumah barunya, mendapat informasi dari tetangga rumah lamanya Bpk. Aceng jika rumah lama beliau terdengar suara ambruk dari dalam rumah bagian belakang.


Kemudian pemilik rumah Sopyan bergegas menuju lokasi rumah lamanya, setelah dilakukan pengecekan bersama anggota Polsek Samarang ternyata benar bagian dapur rumah sudah dalam kondisi ambruk dan mengenai rumah sebelahnya. 


"Bangunan rumah roboh tersebut diduga disebabkan oleh curah hujan yang deras sejak pukul 05.00 WIB, ditambah dengan kondisi bangunan rumah yang sudah lapuk dan  tidak dihuni sekitar 10 tahun oleh pemiliknya." Ujar Supriatna.


"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp. 20.000.000, ( Dua puluh juta rupiah )." Pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama