Polsek Cibatu Polres Garut Cek Tkp Kebakaran Kios Pasar Bandrek


  Garut – Polsek Cibatu Polres Garut cek tkp kebakaran di kios Pasar Bandrek blok I no 3 dan Blok I no 4 Desa Sukamerang Kecamatan  Kersamanah Kabupaten Garut.

Pada hari Sabtu tanggal 02 Desember 2023, menurut keterangan saksi/petugas kebersihan pada sekitar pukul 16.00 WIB melihat asap di dalam kios blok I nomor 4 kemudian terdengar suara meteran listrik ke posisi off dan tidak lama kemudian api langsung menyambar keatas dari dalam kios.


Lalu saksi pun menghubungi Polsek Cibatu Polres Garut dan memanggil bantuan kepada masyarakat sekitar serta para pedagang yang masih berjualan untuk memadamkan api, sekitar kurang lebih 30 menit api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar , anggota Polsek Cibatu Polres Garut dan  2 unit pemadam kebakaran.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto menyebutkan jika awal mula kebakaran di duga dari konsleting arus listrik di dalam kios Blok I nomor 4.


“Akibat kebakaran tersebut menyebabkan 2 unit kios blok I beserta isinya hangus terbakar, tidak ada korban jiwa dalam persitiwa tersebut namun pemilik kios Blok I no 4 ditaksir mengalami kerugian sebesar  Rp.30.000.000,00 (Tiga puluh juta rupiah) dan pemilik kios blok I no 3 ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,00(Lima belas juta rupiah).” Tutup Misno.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama