Polsek Limbangan Polres Garut Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Penjual Obat Obatan Terlarang

 


Garut – Menindaklanjuti informasi adanya aduan masyarakat melalui whatsapp Taros Kapolres Garut terkait adanya warung yang beraktifitas menjual obat-obatan keras terbatas, Polsek Limbangan bergegas menuju lokasi tersebut. Jum’at (24/11/2023).


Setibanya anggota Polsek Limbangan di lokasi, bahwa alamat dari informasi aduan masyarakat tersebut dalam keadaan tertutup.


Menurut keterangan tetangga dan saksi sekitar warung tersebut dalam keadaan terkunci dan sudah tutup sejak beberapa hari yang lalu.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra mengatakan akan melakukan pengembangan dan penyelidikan kepada pemilik warung tersebut.


“Kini kami sedang dalam proses mengidentifikasi terduga pelaku/pemilik warung, dan kami pun sudah berkoordinasi bersama warga sekitar agar selalu bersinergitas membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang, demi mewujudkan Kecamatan Limbangan yang aman dan nyaman.” Tutup Uun.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama