Deklarasi Penolakan Kenakalan Remaja Dan Penggunaan Knalpot Bising Di SMKN 14 Garut


  


Garut – Dalam rangka police goes to school, Polsek Pasirwangi Polres Garut melaksanakan kegiatan silaturahmi dan pembinaan/penyuluhan kepada siswa/siswi SMKN 14 Garut. Rabu (29/11/2023).


Kegiatan tersebut turut dilaksanakan oleh Kapolsek Pasirwangi AKP Abusono, Bhabinkamtibmas Polsek Pasirwangi , anggota Polsek Pasirwangi Polres Garut dan diikuti oleh siswa/siswi SMKN 14 Garut.


Polsek Pasirwangi Polres Garut mensosialisasikan tata tertib berlalu lintas , bahayanya kenakalan remaja dan melakukan penyuluhan terkait permasalahan sosial berupa bullying/perundungan di kalangan generasi muda. Hasan berharap agar seluruh generasi muda tidak melakukan bullying dilingkungan sekolah maupun luar karena sebagai penerus bangsa generasi muda mempunya pernan penting demi masa depan negara.


Selain itu Polsek Pasirwangi bersama SMKN 14 Garut melaksanakan Deklarasi penolakan penggunaan knalpot brong/bising sebagai bentuk kepatuhan terhadap tata tertib berlalu lintas dan mengurangi polusi udara maupun polusi suara yang ditimbulkan dari knalpot brong.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Pasirwangi AKP Abusono menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Garut agar selalu menghindari penggunaan knalpot bising guna mewujudkan Kabupaten Garut yang nyaman tanpa knalpot brong.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama