Polsek Limbangan Polres Garut Sebut Jika Kebakaran Hutan Oku Diakibatkan Puntung Rokok


  Garut – Akibat fenomena alam el nino dan cuaca kemarau yang berkepanjangan di Kabupaten Garut mengakibatkan mudahnya kawasan hutan dan lahan menjadi rentan kebakaran. Selasa (03/10/2023).


Hutan pinus sekitar kurang lebih 2 hektar di kawasan hutan Oko Kampung Cibingbin Desa Cirapuhan Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut mengalami kebakaran pada haari Selasa tanggal 03 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.


Menindaklanjuti peristiwa kebakaran tersebut Polsek Limbangan Polres Garut bersama Forkopimcam Kecamatan Selaawi, unit pemadam kebakaran Rayon Limbangan dan warga sekitar melaksanakan penanggulangan bencana alam dan pemadaman kebakaran lahan di hutan Oko.


Pada sekitar pukul 14-30 WIB api berhasil dipadamkan, Polsek Limbangan Polres Garut menyebutkan bahwa dugaan sementara api berasal dari puntung rokok yang tertiup dengan bantuan angina sehingga api pun cepat menyebar.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra menghimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan/sampah di area terbuka maupun lahan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan pastikan api benar-benar padam agar terhindar dari kebakaran.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama