Polsek Leuwigoong Polres Garut Atasi Kebakaran Lahan


 


  Garut – Akibat fenomena cuaca dan kemarau yang berkepanjangan di Kabupaten Garut, peristiwa kebakaran marak terjadi yang diakibatkan dari cuaca, kelalaian manusia maupun kesalahan fungsi arus listrik dan faktor penyebab kebakaran lainnya.


Polsek Leuwigoong Polres Garut cek tkp kebakaran lahan kosong di blok pasir guling tepatnya di belakang perumahan Grand Pasir Intan Kampung Pasirguling Desa Tambaksari Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut. Kamis (28/09/2023).


Menurut keterangan saksi saudara Jajang ia melihat asap keluar dari tebing lahan kosong/gambut, kemudian Jajang  menghampiri asal asap itu dari jarak sekitar 5 meter. Dan terlihat api merambat kearah Perumahan Grand Pasir Intan.


Melihat hal tersebut Jajang berinisiatif untuk memberitahu warga perumahan dan melaporkan kejadian ke Polsek Leuwigoong untuk memadamkan api secara bersama-sama. Ia khawatir api akan merambat ke perumahan dikarenakan jarak antara lahan kosong yang terbakar ke perumahan memiliki jarak sekitar 20 meter.


Polsek Leuwigoong pun  segera berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Garut untuk membantu memadamkan api, sekitar pukul 15.30 WIB api berhasil dipadamkan. Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan dugaan sementara dari hasil olah TKP Polsek Leuwigoong api berasal dari pembakaran rumput di lahan bawah tebing perumahan.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Leuwigoong Ipda Tatang Sukirman memberikan himbauan ditengah cuaca kemarau yang berkepanjangan seperti ini alangkah baiknya masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan kosong atau sampah yang dapat mengakibatkan kebakaran.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama