Garut | Tim
UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut bubarkan aksi balap
liar yang meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum di Sukaregang Jalan
Ahmad Yani pada Sabtu dini hari (1/4/2023).
Setelah
menerima informasi dari masyarakat bahwa akan adanya aksi balap liar di sekitar
Sukaregang, Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut yang pada saat itu sedang
melakukan patroli malam menjelang sahur di daerah perkotaan langsung bergerak
menuju TKP.
“
Memang benar, anggota kami telah membubarkan rencana aksi balap liar dan
sesampainya di TKP, anggota kami melihat adanya sekelompok pemuda yang sedang
berkumpul di pinggir jalan. Kemudian, anggota kami langsung membubarkannya.”
Ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Tindakan
tersebut di lakukan Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut untuk mencegah terjadinya
gangguan kamtibmas dan menjaga masyarakat agar tetap aman dan tertib sehingga
masyarakat bias melaksanakan ibadah dengan tengan di bulan suci Ramadhan ini.
Posting Komentar