Garut – Tim UPRC
(Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut membubarkan aksi balap
liar di jalan Patriot, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Minggu (02/04/2023)
malam.
Sejumlah pelaku
balap liar di jalan Patriot ini lari berhamburan ketika melihat personel tim
UPRC Sat Samapta Polres Garut. Namun, personel tim UPRC dapat mengamankan
sekelompok pemuda yang terlibat aksi balap liar tersebut.
“Pada malam itu,
anggota kami sedang melakukan patroli presisi rutin yang dilakukan pada malam
hari hingga menjelang sahur. Kemudian, pada saat melaksanakan patroli ke jalan
Patriot, anggota kami menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi
balap liar dan langsung membubarkan serta mengamankannya.” Ujar Kapolres Garut,
AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu
Masrokan, S.E.
Sekelompok pemuda
yang terlibat aksi balap liar diamankan dan diperiksa, begitu pun kendaraannya.
Setelah diamankan dan diperiksa, kemudan mereka dibawa ke Mako Polres Garut
untuk diberikan teguran secara lisan dan pembinaan berupa pesan kamtibmas bahwa
aksi balap liar merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan
diri sendiri serta pengguna jalan lain.
“Kami langsung
amankan ke Mako Polres Garut untuk ditindaklanjuti dan diberikan pembinaan agar
mereka tidak mengulangi hal tersebut di kemudian hari.” pungkas Masrokan.
Posting Komentar