Garut | Polsek Talegong Polres Garut kembali lakukan pengaturan arus lalu
lintas dan pengamanan pembersihan material longsor di hari ke-4 pada Jumat (14/4/23).
Seperti diketahui longsor tersebut terjadi pada 4 hari yang lalu menimpa
Jalan Raya Talegong Cisewu, Kampung Awisuti Desa Sukamulya Kecamatan Talegong
Garut.
Sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro untuk terus memantau
perkembangan akibat kejadian longsor tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek
Talegong Ipda Andri Rismayandi.
Pembersihan material longsor yang di lakukan tersebut di laksanakan oleh
Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat.
Untuk sementara Jalan Raya Talegong Cisewu baru sebelah yang bisa di
gunakan oleh R4 dan R2.
Petugas pun melakukan buka tutup untuk melancarkan arus lalu lintas, ungkap
Kapolsek Talegong.

Posting Komentar