Garut - Polsek Banyuresmi Polres Garut amankan pelaku jambret di pasar Baraya Desa Banyuresmi pada Rabu (26/4/23) pukul 9 pagi.
Sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Polsek jajaran akan menindak tegas segala perbuatan gangguan Kamtibmas. Hal ini disampaikan melalui Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan.
Pihak keamanan pasar mencurigai gelagat seorang pelaku tersebut kemudian melihat rekaman CCTV kejadian sebelumnya karena ada kemiripan.
Pelaku AS (37) melakukan modus dengan mengambil kalung yang dipakai oleh anak kecil yang sedang berbelanja dengan orang tuanya. Setelah itu pelaku beraksi memasukan tangan ke dalam kerudung seorang anak kecil dan langsung ditangkap petugas.
Polsek Banyuresmi telah melakukan keterangan para saksi dan telah mengamankan pelaku. Untuk bukti sebuah kalung seberat 2,5gram yang sudah putus talinya milik ND (28) sudah diamankan.
"Hasil keterangan saksi, pelaku sudah 2 kali melakukan perbuatan tersebut dengan dikuatkan bukti rekamanan CCTV yang ada disini. Kepada pengunjung pasar kami himbau untuk berhati-hati saat berbelanja" tutup Kapolsek Banyuresmi.
Posting Komentar