Garut | Polres Garut memusnahkan ribuan
botol keras dan ratusan knalpot brong yang berhasil di amankan pada KRYD
(kegiatan rutin yang ditingkatkan).
Pemusnahan tersebut di lakukan secara
simbolis oleh Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama unsur Forkopimda Garut
di kawasan Halaman Pendopo Garut, Senin (17/4/2023).
“ Hari ini kita juga melaksanakan
pemusnahan miras (minuman keras) sebanyak 7.011 (Tujuh ribu sebelas) botol miras
dan 285 ( Dua Ratus Delapan Puluh Lima ) buah knalpot brong,” kata Kapolres Garut
kepada awak media.
“ Ribuan botol miras dan ratusan knalpot
brong ini merupakan barang bukti atau hasil dari kegiatan operasi pekat
(penyakit masyarakat) dan KRYD kita dalam menciptakan harkamtibmas di wilayah
Kota dan Kabupaten Garut.” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti minuman keras dan
Knalpot Bising / Tidak Standar di lakukan dengan cara di gilas dengan
menggunakan Stoom Walls hingga hancur.
Seperti di ketahui, penindakan terhadap
peredaran miras dan penggunaan knalpot brong gencar di lakukan Jajaran Polres Garut
sebagai salah satu upaya preventif dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas.

Posting Komentar