Polsek Wanaraja Polres Garut Dampingi Imunisasi di Desa Cihuni


 

 

Polres Garut, Petugas kesehatan bersama Polsek Wanaraja Polres Garut melaksanakan Imunisasi di Desa Cihuni dalam rangka pencegahan penyebaran penyakit Difteri pada hari Selasa ( 07/03/2023)

 

Difteri sendiri merupakan penyakit menular akibat infeksi bakteri Corynebacterium Diphteria, yang di tandai dengan gejala batuk akut, demam, lemas, dan pembengkakan kelenjar getah bening selaput lendir.

 

Adanya warga masyarakat yang meninggal dunia karena penyakit Difteri diwilayah Kabupaten Garut dalam hal ini kecamatan Pangatikan maka Pemda Garut sudah menetapkan kasus penyakit difteri di Kabupaten Garut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut nomor 100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023, tanggal 20 Februari 2023, tentang penetapan KLB Penyakit Difteri.

  

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Wanaraja AKP Maolana, S.Sos menyampaikan bahwa kami bersama Danramil mendampingi tenaga Kesehatan melaksanakan imuninasi kepada warga yang berusia 2 bulan sampai dengan 15 tahun dalam rangka mencegah penyebaran penyakit  Difteri yang saat ini termasuk Kejadian Luar Biasa ( KLB ).

 

Tempat pelaksanan imunisasi ORi tersebut seluruh posyandu di wilayah Desa Cihuni sebanyak 12 buah posyandu  dan 11 sekolah mulai dari tingkat TK sampai SMP dengan jumlah hasil 879 orang.

 

Petugas yang melakukan imunisasi dari  PKM Cimaragas, PKM Wajaraja, PKM Garawangsa, PKM Maripari, PKM Sukamukti ,  PKM Sukawening, dengan penanggung jawab kepala PKM Cimaragas dr Heri Setiawan M Kes.

  

Kapolsek menghimbau untuk selalu menjaga Kesehatan lingkungan dan kesehatan keluarga serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya.” Tutup Maolana,

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama