Garut | Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil
meringkus seorang Pria yang melakukan penganiayaan terhadap Sdr. MRS dan Sdr.
MS di Jalan A. Yani Garut depan Kantor BRI. Senin (27/3/2023)
Pelaku yang berinisial KSP (21) warga Kelurahan
Cilawen Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut akhirnya di tangkap polisi pada
hari senin 27-3-2023.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro,
S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Garut Kota, Kompol Cucu Wijaya mengatakan penganiayaan
tersebut di lakukan di Jalan A. Yani Garut depan Kantor Cabang BRI pada hari
minggu tanggal 26 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 wib.
Pelaku Sdr. KSP melakukan penganiayaan
kepada Korban dengan cara memukul menggunakan Senjata Tajam pada kepala bagian
belakang.
Pelaku melakukan penganiayaan karena
teguran kepada para korban agar jangan main bola di jalan raya tidak di
indahkan.
Kemudian tejadi pertengkaran dan pelaku
kemudian memukul korba dengan Senjata Tajam pada kepala bagian belakang.
Akibat dari penganiayaan tersebut Sdr. MRS
mengalami luka pada kepala belakang 8 jahitan sedang Sdr. MS mengalami luka
pada bagian kepala 2 jahitan.
Saat ini para pelaku sudah di tangkap dan
bawa ke Polsek Garut Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tutup Cucu.
Posting Komentar