Garut – Bhabinkamtibmas Polsek Malangbong Polres Garut,
lakukan giat problem solving batas tanah di Kampung Cikayulaka Desa Mekarasih Kecamatan
Malangbong Kabupaten Garut. Rabu (01/03/23)
Problem Solving merupakan kegiatan yang di laksanakan dalam
rangka menyelesaikan permasalahan warga dengan cara kekeluargaan atau musyawarah.
Pada kesempatan itu, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Desa Mekarasih
Polsek Malangbong, Bersama dengan para pihak yang bersengketa langsung datang ke
Lokasi Tanah yang disengketakan.
Kapolsek menjelaskan, setelah dilakukan musyawarah, kedua
belah pihak saling menerima dan dilakukan pengukuran ulang.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, melalui
Kapolsek Malangbong AKP Zainuri, S.Pd menyampaikan kegiatan Problem Solving tersebut
adalah bentuk kepedulian Polri dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di
wilayahnya agar tercipta situasi yang aman dan damai.
Posting Komentar