Bhabinkamtibmas Desa Ciela Polsek Bayongbong
Polres Garut bersama Babinsa dan masyarakat, gotong royong renovasi rumah tidak
layak huni salah satu warga di Kampung Ciela Tonggoh Desa Ciela, Kecamatan Bayongbong,
Kabupaten Garut, Selasa (21/2/2023).
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH,
SIK melalui Kapolsek Bayongbong AKp Yusli Yulianto, SH mengatakan bahwa rumah
tersebut milik Sdr. Mardan yang kondisi rumahnya menghawatirkan dan tidak layak
huni.
Dana yang digunakan untuk membangun
Rutilahu tersebut berasal dari Pemkab Garut dalam rangka Hari jadi Garut ke 210
sebesar Rp. 17.500.000.
Saat ini rumah yang berukuran 7x6 meter
tersebut sedang di bangun, dengan cara gotong royong dikerjakan oleh
Bhabinkamtibmas, bersama Babinsa dan warga sekitar.
Diharapkan Pembangunan Rumah tersebut segera seleai dan dapat segera di huni oleh Sdr. Mardan bersama dengan keluarganya, tutup Yusli.
Posting Komentar