Garut. Polres Garut dan Kodim 0611 Garut melaksanakan kegiatan patroli gabungan Skala besar dengan nama Presisi Cikuray "Garut Lautan Biru" pada hari Sabtu, (04/02/2023)
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa “ kegiatan patrol skala besar ini dilaksanakan dalam rangka sinergitas TNI POLRI yang dilaksanakan secara masif dan serentak seluruh polsek jajaran (33 polsek) dan untuk tingkat Polres terdiri dari gabungan fungsi sabhara, reskrim, lantas dan intelkam.” Ungkapnya
Kegiatan ini dilakukan dalam menyikapi keluhan masyarakat mengenai maraknya kejadian geng motor atau berandal motor diwilayah Garut yang sangat meresahkan.” Sambungnya selain itu kegiatan ini untuk mencegah Curas, Curat dan Curanmor.
Besar harapan kami dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kab. Garut,
Kegiatan ini patroli kali ini dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. dan Dandim 0611 Garut Letkol Czi Dhanisworo, S.Sos di ikuti oleh Kodim 0611 Garut, Denpom III/2 Garut, Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jabar, Sat Pol PP Kab. Garut, Dishub Kab. Garut
Patroli sekala besar ini diawali dengan apel di halaman Makodim 0611 Garut selanjutnya bergerak mulai pukul 20.00 wib sampai dengan pukul 03.00 Wib menuju tempat rawan adanya kegiatan kelompok geng motor, antisipasi adanya aksi kebut-kebutan, perkelahian dan melakukan kejahatan jalanan.sekitar wilayah Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Karangpawitan dan Wanaraja.
Adapun metode patroli yang dilakukan diantaranya dengan cara patroli dialogis dan memberi himbauan, kepada masyarakat agar waspada terhadap kejahatan jalanan dan curanmor, apabila terjadi gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Memberikan pengarahan dan pesan kamtibmas kepada warga perumahan, dan satuan pengamanan, agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Memberikan himbauan kepada anak muda yang berkumpul agar tidak ikut-ikutan aksi geng dan berandal motor, diarahkan untuk pulang kerumah sekiranya tdk ada keperluan, mengingat waktu sudah malam.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penindakan terhadap 40 Kendaraan R2 yang menggunakan knalpot bising atau tidak standar, Penindakan tersebut menggunakan STP sebagai penyitaan sementara kendaraan sebelum diganti oleh knalpot standar.” Pungkasnya
Posting Komentar