GARUT - Ratusan sepeda motor dengan
Knalpot Bising atau Brong terjaring dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2023 yang
digelar oleh Polres Garut beserta Jajaran sampai dengan Selasa, 14 Februari
2023.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu
Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Undang Syarif, S.H. mengatakan,
kegiatan pemeriksaan dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2023 ini di lakukan
guna menindaklanjuti keluhan masyarakat soal knalpot racing atau brong serta
menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
" Pemeriksaan sepeda motor
dengan knalpot Brong dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2023 ini
dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya
suara bising dari Knalpot Brong ,” ucap Kasat Lantas pada Selasa, 14 Februari
2023.
Menurutnya, knalpot brong ini
selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan,
serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar
pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.
" Dari tanggal 7 sampai
dengan 14 Februari Polres Garut, ada sebanyak 179 motor knalpot brong yang
terjaring dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2023," ucapnya.
Pengendara yang terjaring knalpot
bising ini kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
"Kami beri tindakan kepada
pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri sanksi
dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang
Elektronik berbasis ponsel serta langsung diminta diganti knalpot standar.
Sedangkan yang tidak di lengkapi surat di berikan Surat Tanda Penerima (STP)
dari Reskrim," jelas Kasat Lantas.
Kasat Lantas Polres Garut menegaskan
kegiatan tersebut akan dilakukan Polres Garut serta Polsek jajara secara rutin,
dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong
demi kenyamanan masyarakat.
“Kita akan lakukan kegiatan ini
secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara
yang menggunakan knalpot bising di Kabupaten Garut karena cukup banyak keluhan
yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu
kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah”.
Kasat Lantas Polres Garut mengimbau
kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan
knalpot standar.
Posting Komentar