Polres Garut Jaring Ratusan Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan


 

GARUT - Ratusan sepeda motor dengan Knalpot Bising atau Brong terjaring dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2023 yang digelar oleh Polres Garut beserta Jajaran sampai dengan Selasa, 14 Februari 2023.

 

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Undang Syarif, S.H. mengatakan, kegiatan pemeriksaan dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2023 ini di lakukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat soal knalpot racing atau brong serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

" Pemeriksaan sepeda motor dengan knalpot Brong dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2023 ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari Knalpot Brong ,” ucap Kasat Lantas pada Selasa, 14 Februari 2023.

 

Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.

 

" Dari tanggal 7 sampai dengan 14 Februari Polres Garut, ada sebanyak 179 motor knalpot brong yang terjaring dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2023," ucapnya.

 

Pengendara yang terjaring knalpot bising ini kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

 

"Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri sanksi dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel serta langsung diminta diganti knalpot standar. Sedangkan yang tidak di lengkapi surat di berikan Surat Tanda Penerima (STP) dari Reskrim," jelas Kasat Lantas.

 

Kasat Lantas Polres Garut menegaskan kegiatan tersebut akan dilakukan Polres Garut serta Polsek jajara secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat.

 

“Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di Kabupaten Garut karena cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah”.

 

Kasat Lantas Polres Garut mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama