Polres Garut - Sat Sabhara Polres Garut Menindak
tegas pengendara Sepeda Motor Knalpot
Bising di ruas Jalan Ibrahim Aji, Minggu (05/02/2023).
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro,
S.H., S.I.K. melalui Kasat Sabhara Polres Garut AKP Yudiono S.Sos, MM. mengungkapkan " Kami memberikan Tindakan
terhadap pengendara Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar Ketika melaksanakan
Patroli. Ada sekitar 6 kendaraan yang kami amankan," ujar Kasat Sabhara Polres
Garut.
Penindakan motor berknalpot bising
dilaksanakan karena banyaknya keluhan dari masyarakat soal kendaraan bermotor menggunakan
knalpot Brong yang meresahkan warga.
" Ini kami lakukan karena banyak
laporan dari warga, mereka resah karena banyak motor berknalpot bising. Dengan adanya
Tindakan ini supaya tidak ada lagi kendaraan menggunakan knalpot brong karena
meresahkan yang bisa memicu gesekan dengan masyarakat," tutur Kasat Sabhara
Polres Garut AKP Yudiono S.sos, MM.
Posting Komentar