Polres Garut – Sat Reskrim Polres Garut sedang menangani Kasus
dugaan keracunan massal yang terjadi pada 66 siswa SDN Kersamenak 2 Kecamatan
Tarogong Kidul. Rabu ( 15/02/2023 ).
Polres Garut telah mengamankan pedagang es krim berinisial M
(60) yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota yang diduga menjadi penyebab
terjadinya keracunan massal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, M telah menjalani usaha
berjualan es krim sejak tahun 2019. Es krim yang dijualnya dibuat di rumahnya
oleh M dan sang istrinya rata-rata membuat es krim antara 2 ribu hingga 3 ribu
cup dalam sehari. Es krim kemudian dijual berkeliling di sekolah-sekolah maupun
di perkampungan, ujarnya.
Kapolres Garut juga mengungkapkan, es krim yang terjual di
SDN Kersamenak 2 pada hari kemarin mencapai 400 cup. Yang membelinya pun bukan
hanya para siswa tapi ada juga guru dan orang tua. Sat Reskrim Polres Garut juga
telah melakukan pengecekan di daerah dan sekolah lain di mana M sempat menjual
es krim namun tidak ditemukan adanya kasus keracunan seperti yang menimpa
puluhan siswa SDN Kersamenak 2.
Yang menjadi pertanyaan, kalau memang para siswa itu
mengalami keracunan karena mengonsumsi es krim yang dijual M, kenapa hanya 66
orang sedangkan yang lainnya tidak. Apalagi hari itu di tempat lain, M juga
sudah menjual lebih dari 2 ribu cup es krim dan tidak ada yang mengalami
keracunan.
Untuk memastikan apakah penyebab dari 66 siswa keracunan
akibat mengonsumsi es krim yang dijual M atau bukan, pihaknya sudah mengamankan
es krim yang dibuat M. Es krim tersebut sudah dikirimkan ke BPOM (Badan
Pengawas Obat dan Makanan) untuk dilakukan penelitian.
Hingga saat ini status M masih sebagai saksi dan kita belum
meningkatkan statusnya menjadi tersangka. Kita masih melakukan pendalaman agar
tidak sampai salah menentukan status," kata Rio.
Kapolres Garut mengimbau kepada para orang tua dan guru
lebih ketat melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan siswanya. Jangan biarkan
anak atau siswa membeli jajanan sembarangan yang rentan menimbulkan hal-hal
yang tak diharapkan seperti keracunan.
Posting Komentar